Senin, 23 Juli 2018

SANILANG (SANKSI NILAI DAN LAPANGAN) PADA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH UNTUK GENERASI MUDA BERKUALITAS

by Khikmah dan Rizka


Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Dunia setelah Amerika Serikat yaitu sekitar 237.641.326 jiwa. Semakin besar jumlah penduduk suatu Negara semakin beragam pula permasalahan yang terjadi. Seperti yang kita tahu selama ini, Negara Indonesia memiliki beragam kasus yang terjadi mulai dari perpeloncohan, pencurian, pertikaian hingga pembunuhan baik yang dilakukan oleh anak-anak hingga orang tua. Pada dasarnya permasalahan ini dilatarbelakangi oleh moral yang dimiliki setiap individu. moral seseorang dibentuk dan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan keluarga dan kerabat, teman, dan pendidikan.
Pendidikan merupakan sarana untuk menciptakan generasi muda berkualitas yang mampu membangun bangsa dan Negara mencapai tujuannya yaitu kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan. Generasi muda yang cerdas, bertanggung jawab, cinta damai (toleransi), dan cinta tanah air. Berdasarkan UU No. 20 Tahun  2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Beerdasarkan Angka partisipasi sekolah di Indonesia khususnya pada perguruan tinggi di tahun 2014-2015 usia 7-12 dari 98.92 juta jiwa menjadi 99.09 juta jiwa, usia 13-15 dari 94.44 juta jiwa menjadi 94.72 juta jiwa, usia 16-18 dari 70.31 juta jiwa menjadi 70.61 juta jiwa. Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa angka pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan sehingga seharusnya moral anak bangsa dapat menjadi lebih baik. Namun kenyatannya peningkatan tersebut masih belum dapat mengatasi berbagai masalah di kalangan para pelajar terutama kasus kekerasan yang berhujung kematian yang dilakukan oleh para pelajar/mahasiswa. Hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang justru menjadi “merusak kehidupan bangsa”.
Berbagai kasus yang terjadi seperti demo anarkis, penistaan, korupsi hingga pembunuhan tentu bukan hanya terjadi pada kalangan pelajar tetapi juga orang dewasa muali para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan hingga para pemangku ketertiban. Ini merupakan suatu degradasi moral yang terjadi pada masyarakat Indonesia saat ini. Degradasi moral dibentuk mulai dari usia dini melalui berbagai proses yang terjadi di sepanjang perjalanan usianya hingga dia menjadi remaja dan dewasa. Di setiap pertumbuhannya setiap individu akan melakukan aktivitasnya sesuai dengan apa yang dia pelajari selama ini. Apabila di dalam setiap pembelajarannya mendapat pengaruh buruk dan kebiasaan buruk dari lingkungan sekitarnya maka akan mempengaruhi pula pada tindakan individu tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan satu sarana untuk membentuk moral individu yang lebih baik melalui pendidikan berkualitas khususnya pada pendidikan dasar hingga menengah.
Pendidikan berkualitas merupakan pendidikan yang didukung oleh beberapa factor yang saling terkait ibarat suatu proses produksi untuk menciptakan produk yang unggul dan berkualitas. Dimana ada tiga tahap untuk menghasilkan produk tersebut, tahap pertama yaitu tahap memasukkan input yang mempengaruhi kualitas produk seperti Sekolah, Guru, Siswa, Sarana dan Prasarana (Gedung, buku, alat tulis, dan lain-lain), Kurikulum, Peraturan dan sanksi. Tahap kedua yaitu tahap interaksi antar input seperti penyampaian materi, motivasi, hubungan dengan masyarakat dan kerjasama antar sekolah. Sedangkan untuk tahap terakhir yaitu tahap hasil dimana hasilnya adalah lulusan siswa terbaik bangsa yang berkarakter, bertanggungjawab, toleransi, cinta damai dan cinta tanah air. Jika pendidikan dasarnya sudah terbekali dengan baik maka individu tersebut akan tumbuh menjadi individu yang mampu mengontrol dirinya dari berbagai tindak kejahatan yang tidak patut untuk dilakukan.
Bertitik tolak pada problematika diatas maka penulis menawarkan sebuah gagasan yaitu “Sanilang (Sanksi Nilai Dan Lapangan) Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah Untuk Generasi Muda Berkualitas” yang dirasa penting untuk mewujudkan Indonesia yang makmur, damai, sejahtera melalui generasi yang cerdas, mandiri, bertanggungjawab, toleransi, dan cinta tanah air. Sanksi yang tegas dan membuat efek jera bagi individu yang melanggar serta melakukan perbuatan buruk merupakan sala satu hal penting dalam menciptakan pendidikan berkualitas. Melihat fenomena sekakarang pendidikan cenderung memberikan kebebasan kepada para peserta didik dan mengabaikan sanksi yang tegas dan objektif. Hal ini disebabkan karena tidak ada kesepakatan aturan maupun sanksi yang jelas dan konkrit bagi para pendidik maupun terdidik.
Peningkatan Pendidikan Moral pada Tingkat Dasar hingga Menengah   
Pendidikan Moral merupakan fondasi utama yang diperlukan untuk membangun kualitas SDM (Sumber Daya Manusia)  berkualitas  dan berperilaku baik sesuai norma yang ada di masyarakat. Pendidikan moral di Indonesia perlu dipertanyakan kualitasnya, hal ini terlihat dengan meningkatnya kasus kejahatan di masyarakat baik dari tingkat sekolah dasar hingga perkuliahan. Kekerasan merupakan kasus yang paling umum terjadi, bahkan beberapa saat lalu publik dihebohkan dengan kekerasan yang terjadi di STIP hingga mengakibatkan siswanya meninggal dunia. Kasus lainnya seperti perkosaan dan pembunuhan kian marak terjadi. Menilik kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa telah terjadi degradasi moral di masyarakat Indonesia. Melihat ke belakang, perlu di lihat sistem pendidikan yang berlaku di masyarakat saat ini. Siswa Tingkat Dasar hingga Menengah yang merupakan usia pertumbuhan belum mendapatkan pendidikan moral yang cukup. Umumnya siswa SD dan SMP hanya mendapat pendidikan moral melalui Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan  yang hanya sekitar 4 jam dalam seminggu, bandingkan dengan pendidikan umum seperti Matematika, IPA, dan Bahasa yang dalam seminggu siswa mendapatkan lebih dari 5 jam, dan 2 jam lebih untuk les privat di luar sekolah. Fakta tersebut menerangkan betapa sistem pendidikan saat ini mengajarkan siswa untuk bersaing satu sama lain dengan minimnya back up  pendidikan moral.
Peningkatan jam pelajaran untuk pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan merupakan tindakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan moral siswa. Pendidikan tingkat dasar dan menengah merupakan tingkat yang sangat rawan, siswa mudah terpengaruh dengan faktor lingkungannya. Pendidikan moral dapat menjadi dasar sikap mereka hingga dewasa, pendidikan moral di usia dini akan membangun karakter dalam diri siswa.
Penentuan Nilai Berbasis Pendidikan Moral
          Sistem penilaian dengan hanya melihat nilai ujian siswa adalah sistem yang umum di Indonesia, dengan menerapkan sistem penilaian ini anak cenderung hanya memikirkan nilainya dan tidak peduli dengan sikapnya kepada teman maupun gurunya. Kasus dimana siswa melaporkan gurunya sebab sang guru mencoba membenarkan sikapnya merupakan contoh konkrit yang terjadi di masyarakat akibat sistem tersebut. Orang tua mulai tidak peduli dengan sikap anak asalkan nilai anaknya tinggi, hal ini dapat disebut sebagai penghancuran moral secara perlahan.
            Penentuan nilai berbasis pendidikan moral akan membuat siswa tidak hanya mengejar nilai pendidikan umum, siswa akan lebih memikirkan sikapnya di sekolah, sopan-santun terhadap guru serta taat aturan yang ada dalam sekolah. Penerapannya cukup sederhana, dilakukan dengan melakukan akumulasi prosentasi nilai ujian dengan nilai moral yang di dapat. Sistem penilaian moral dilakukan setiap saat oleh semua guru, untuk prosentasenya dapat ditentukan oleh sistem masing –masing sekolah. Secara umum penerapan prosentase yang kami tawarkan adalah 20% untuk nilai moral dan 80% untuk nilai umum.  Menggunakan sistem ini diharapkan siswa terbiasa menjaga sikap dan perilaku mereka sejak dini.
Sanksi Lapangan Sebagai Hukuman  Pelanggaran Peraturan
            Pendidikan berkualitas akan terbentuk dengan kualitas anak didik yang baik secara kognitif maupun karakter. Karakter yang baik dapat dibentuk melalui banyak cara, terutama dalam usia dini. Siswa pada jenjang SD SMP dan SMA yang menghabiskan sebagian besar waktu mereka di sekolah  belajar karakter di sekolah. Penerapan sistem yang memanjakan mereka tentu bukan pilihan yang tepat guna membangun karakter siswa. Contoh nyata yang terjadi adalah siswa cenderung menyepelekan hukuman yang diberikan oleh guru, atau guru cenderung hanya memberikan peringatan, memarahi, atau memukul siswa sebagai hukuman. Pada zaman modern ini kekerasan bukanlah suatu hukuman yang pantas bagi siswa, serta tidak mendidik. Peringatan atau sekedar memarahi murid bukanlah suatu solusi karena siswa akan menyepelekannya.
Siswa perlu merasa jera, dan tahu kalau dia telah melakukan kesalahan dan tidak patut untuk di ulangi. Sistem jera yang dimaksud disini adalah memberikan hukuman langsung bagi siswa sekecil apapun kesalahan yang ia perbuat. Hukum yang di berlakukan juga berbasis moral dan tanpa kekerasan. Tiap tingkatan memiliki level yang berbeda, pada tingkat SD guru lebih baik memberikan sanksi ringan dengan mengajarkan murid menjaga kebersihan kelas sebagai tanggung jawabnya di hari tersebut. Hukuman untuk jenjang SMP dan SMA akan lebih berbasis masyarakat dimana para siswa yang melanggar akan dihukum dengan turun langsung ke lapangan dapat berupa kebersihan, sosial, maupun pendidikan. Setiap daerah memiliki adat dan tradisi berbeda, sehingga sanksi yang dikenakan pun dapat beragam untuk setiap daerah maupun jenjang. Hal mendasar yang harus di jadikan standar adalah setiap kesalahan siswa harus diberikan hukuman agar siswa merasa bersalah dan ada tanggung jawab yang di bebankan terhadap dirinya. Tanggung jawab tersebut akan membuatnya sadar dengan lingkungan tempat tinggalnya, menyadari tradisi dan sopan santun yang dimiliki bangsa Indonesia. Hukuman berbasis sistem jera akan membuat karakter siswa terbentuk sejak dini dan memupuk rasa cinta tanah air. Demi berjalannya system sanksi ini tentu harus ada dukungan dari guru dan orang tua murid.
Sistem “SANILANG (SANKSI NILAI DAN LAPANGAN)” yang mengedepankan pendidikan moral secara langsung dan tidak lansung diharapkan mampu memberikan kontribusi pada sistem pendidikan indonesia saat ini. Mendidik sejak dini bagaikan menanam di tanah yang subuh, usia dini akan mengingat dasar-dasar moral yang telah mereka lakukan selama 9 tahun. Hal ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang berpendirian dan menjunjung tinggi nilai moral. Orang yang pintar tanpa moral bagaikan robot tanpa perasaan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik (BPS). 2010. Penduduk Indonesia Menurut Propinsi 1971, 1980, 1990, 1995, 2000 dan 2010. Di akses dari https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1267 pada tanggal 21 Februari 2017 pada jsam 08.00 WIB.
Azzet, M Akhmad. Pendidikan Menurut UU Sisdiknas dan Peran Masyarakat dalam Menyukseskan Pendidikan di Indonesia. 21 Februari 2017. http://www.kompasiana.com/akhmad_muhaimin_azzet/pendidikan-menurut-uu-sisdiknas-dan-peran-masyarakat-dalam-menyukseskan-pendidikan-di-indonesia_550d72d2813311e078b1e901.
Badan Pusat Statistik. Angka Partisipasi Sekolah. Di akses dari https://www.bps.go.id/ pada tanggal 21 Februari 2017 pada pukul 08.15 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar