Indonesia
merupakan salah satu Negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Dunia
setelah Amerika Serikat yaitu sekitar 237.641.326 jiwa.
Semakin besar jumlah penduduk suatu Negara semakin beragam pula permasalahan
yang terjadi. Seperti yang kita tahu selama ini, Negara Indonesia memiliki
beragam kasus yang terjadi mulai dari perpeloncohan, pencurian, pertikaian
hingga pembunuhan baik yang dilakukan oleh anak-anak hingga orang tua. Pada
dasarnya permasalahan ini dilatarbelakangi oleh moral yang dimiliki setiap
individu. moral seseorang dibentuk dan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan
keluarga dan kerabat, teman, dan pendidikan.
Pendidikan
merupakan sarana untuk menciptakan generasi muda berkualitas yang mampu
membangun bangsa dan Negara mencapai tujuannya yaitu kemakmuran, keadilan dan
kesejahteraan. Generasi muda yang cerdas, bertanggung jawab, cinta damai
(toleransi), dan cinta tanah air. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Beerdasarkan
Angka partisipasi sekolah di Indonesia khususnya pada perguruan tinggi di tahun
2014-2015 usia 7-12 dari 98.92 juta jiwa menjadi 99.09 juta jiwa, usia 13-15
dari 94.44 juta jiwa menjadi 94.72 juta jiwa, usia 16-18 dari 70.31 juta jiwa
menjadi 70.61 juta jiwa. Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa angka
pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan sehingga
seharusnya moral anak bangsa dapat menjadi lebih baik. Namun kenyatannya
peningkatan tersebut masih belum dapat mengatasi berbagai masalah di kalangan
para pelajar terutama kasus kekerasan yang berhujung kematian yang dilakukan
oleh para pelajar/mahasiswa. Hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan dari
pendidikan itu sendiri yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang justru
menjadi “merusak kehidupan bangsa”.
Berbagai
kasus yang terjadi seperti demo anarkis, penistaan, korupsi hingga pembunuhan
tentu bukan hanya terjadi pada kalangan pelajar tetapi juga orang dewasa muali
para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan hingga para pemangku
ketertiban. Ini merupakan suatu degradasi moral yang terjadi pada masyarakat
Indonesia saat ini. Degradasi moral dibentuk mulai dari usia dini melalui
berbagai proses yang terjadi di sepanjang perjalanan usianya hingga dia menjadi
remaja dan dewasa. Di setiap pertumbuhannya setiap individu akan melakukan
aktivitasnya sesuai dengan apa yang dia pelajari selama ini. Apabila di dalam
setiap pembelajarannya mendapat pengaruh buruk dan kebiasaan buruk dari
lingkungan sekitarnya maka akan mempengaruhi pula pada tindakan individu
tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan satu sarana untuk membentuk moral individu
yang lebih baik melalui pendidikan berkualitas khususnya pada pendidikan dasar
hingga menengah.
Pendidikan
berkualitas merupakan pendidikan yang didukung oleh beberapa factor yang saling
terkait ibarat suatu proses produksi untuk menciptakan produk yang unggul dan
berkualitas. Dimana ada tiga tahap untuk menghasilkan produk tersebut, tahap
pertama yaitu tahap memasukkan input yang mempengaruhi kualitas produk seperti
Sekolah, Guru, Siswa, Sarana dan Prasarana (Gedung, buku, alat tulis, dan
lain-lain), Kurikulum, Peraturan dan sanksi. Tahap kedua yaitu tahap interaksi
antar input seperti penyampaian materi, motivasi, hubungan dengan masyarakat
dan kerjasama antar sekolah. Sedangkan untuk tahap terakhir yaitu tahap hasil
dimana hasilnya adalah lulusan siswa terbaik bangsa yang berkarakter,
bertanggungjawab, toleransi, cinta damai dan cinta tanah air. Jika pendidikan
dasarnya sudah terbekali dengan baik maka individu tersebut akan tumbuh menjadi
individu yang mampu mengontrol dirinya dari berbagai tindak kejahatan yang
tidak patut untuk dilakukan.
Bertitik
tolak pada problematika diatas maka penulis menawarkan sebuah gagasan yaitu “Sanilang
(Sanksi Nilai Dan Lapangan) Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah Untuk Generasi
Muda Berkualitas” yang dirasa penting untuk mewujudkan Indonesia yang makmur,
damai, sejahtera melalui generasi yang cerdas, mandiri, bertanggungjawab,
toleransi, dan cinta tanah air. Sanksi yang tegas dan membuat efek jera bagi
individu yang melanggar serta melakukan perbuatan buruk merupakan sala satu hal
penting dalam menciptakan pendidikan berkualitas.
Melihat
fenomena sekakarang pendidikan cenderung memberikan kebebasan kepada para
peserta didik dan mengabaikan sanksi yang tegas dan objektif. Hal ini
disebabkan karena tidak ada kesepakatan aturan maupun sanksi yang jelas dan
konkrit bagi para pendidik maupun terdidik.
Peningkatan
Pendidikan Moral pada Tingkat Dasar hingga Menengah
Pendidikan Moral merupakan fondasi utama yang diperlukan
untuk membangun kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) berkualitas
dan berperilaku baik sesuai norma yang ada di masyarakat. Pendidikan
moral di Indonesia perlu dipertanyakan kualitasnya, hal ini terlihat dengan
meningkatnya kasus kejahatan di masyarakat baik dari tingkat sekolah dasar
hingga perkuliahan. Kekerasan merupakan kasus yang paling umum terjadi, bahkan
beberapa saat lalu publik dihebohkan dengan kekerasan yang terjadi di STIP
hingga mengakibatkan siswanya meninggal dunia. Kasus lainnya seperti perkosaan
dan pembunuhan kian marak terjadi. Menilik kasus tersebut dapat disimpulkan
bahwa telah terjadi degradasi moral di masyarakat Indonesia. Melihat ke
belakang, perlu di lihat sistem pendidikan yang berlaku di masyarakat saat ini.
Siswa Tingkat Dasar hingga Menengah yang merupakan usia pertumbuhan belum
mendapatkan pendidikan moral yang cukup. Umumnya siswa SD dan SMP hanya mendapat pendidikan moral melalui
Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan yang hanya sekitar 4 jam dalam seminggu,
bandingkan dengan pendidikan umum seperti Matematika, IPA, dan Bahasa yang
dalam seminggu siswa mendapatkan lebih dari 5 jam, dan 2 jam lebih untuk les
privat di luar sekolah. Fakta tersebut menerangkan betapa sistem pendidikan
saat ini mengajarkan siswa untuk bersaing satu sama lain dengan minimnya back up pendidikan moral.
Peningkatan jam pelajaran untuk pendidikan agama dan
pendidikan kewarganegaraan merupakan tindakan yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan moral siswa. Pendidikan tingkat dasar dan menengah merupakan
tingkat yang sangat rawan, siswa mudah terpengaruh dengan faktor lingkungannya.
Pendidikan moral dapat menjadi dasar sikap mereka hingga dewasa, pendidikan
moral di usia dini akan membangun karakter dalam diri siswa.
Penentuan
Nilai Berbasis Pendidikan Moral
Sistem penilaian dengan hanya melihat nilai ujian siswa
adalah sistem yang umum di Indonesia, dengan menerapkan sistem penilaian ini
anak cenderung hanya memikirkan nilainya dan tidak peduli dengan sikapnya
kepada teman maupun gurunya. Kasus dimana siswa melaporkan gurunya sebab sang
guru mencoba membenarkan sikapnya merupakan contoh konkrit yang terjadi di
masyarakat akibat sistem tersebut. Orang tua mulai tidak peduli dengan sikap
anak asalkan nilai anaknya tinggi, hal ini dapat disebut sebagai penghancuran
moral secara perlahan.
Penentuan
nilai berbasis pendidikan moral akan membuat siswa tidak hanya mengejar nilai
pendidikan umum, siswa akan lebih memikirkan sikapnya di sekolah, sopan-santun
terhadap guru serta taat aturan yang ada dalam sekolah. Penerapannya cukup
sederhana, dilakukan dengan melakukan akumulasi prosentasi nilai ujian dengan
nilai moral yang di dapat. Sistem penilaian moral dilakukan setiap saat oleh
semua guru, untuk prosentasenya dapat ditentukan oleh sistem masing –masing
sekolah. Secara umum penerapan prosentase yang kami tawarkan adalah 20% untuk
nilai moral dan 80% untuk nilai umum.
Menggunakan sistem ini diharapkan siswa terbiasa menjaga sikap dan
perilaku mereka sejak dini.
Sanksi
Lapangan Sebagai Hukuman Pelanggaran
Peraturan
Pendidikan berkualitas akan terbentuk dengan kualitas
anak didik yang baik secara kognitif maupun karakter. Karakter yang baik dapat
dibentuk melalui banyak cara, terutama dalam usia dini. Siswa pada jenjang SD SMP
dan
SMA yang menghabiskan sebagian
besar waktu mereka di sekolah belajar
karakter di sekolah. Penerapan sistem yang memanjakan mereka tentu bukan
pilihan yang tepat guna membangun karakter siswa. Contoh nyata yang terjadi
adalah siswa cenderung menyepelekan hukuman yang diberikan oleh guru, atau guru
cenderung hanya memberikan peringatan, memarahi, atau memukul siswa sebagai
hukuman. Pada zaman modern ini kekerasan bukanlah suatu hukuman yang pantas
bagi siswa, serta tidak mendidik. Peringatan atau sekedar memarahi murid
bukanlah suatu solusi karena siswa akan menyepelekannya.
Siswa perlu merasa jera, dan tahu kalau dia telah
melakukan kesalahan dan tidak patut untuk di ulangi. Sistem jera yang dimaksud
disini adalah memberikan hukuman langsung bagi siswa sekecil apapun kesalahan
yang ia perbuat. Hukum yang di berlakukan juga berbasis moral dan tanpa
kekerasan. Tiap tingkatan memiliki level yang berbeda, pada tingkat SD guru
lebih baik memberikan sanksi ringan dengan mengajarkan murid menjaga kebersihan
kelas sebagai tanggung jawabnya di hari tersebut. Hukuman untuk jenjang SMP
dan SMA akan lebih
berbasis masyarakat dimana para siswa yang melanggar akan dihukum dengan turun
langsung ke lapangan dapat berupa kebersihan, sosial, maupun pendidikan. Setiap
daerah memiliki adat dan tradisi berbeda, sehingga sanksi yang dikenakan pun
dapat beragam untuk setiap daerah maupun jenjang. Hal mendasar yang harus di
jadikan standar adalah setiap kesalahan siswa harus diberikan hukuman agar
siswa merasa bersalah dan ada tanggung jawab yang di bebankan terhadap dirinya.
Tanggung jawab tersebut akan membuatnya sadar dengan
lingkungan tempat tinggalnya, menyadari tradisi dan sopan santun yang dimiliki
bangsa Indonesia. Hukuman berbasis sistem jera akan membuat karakter siswa
terbentuk sejak dini dan memupuk rasa cinta tanah air.
Demi berjalannya system sanksi ini tentu harus ada dukungan dari guru dan orang
tua murid.
Sistem “SANILANG (SANKSI NILAI DAN
LAPANGAN)” yang
mengedepankan pendidikan moral secara langsung dan tidak lansung diharapkan
mampu memberikan kontribusi pada sistem pendidikan indonesia saat ini. Mendidik
sejak dini bagaikan menanam di tanah yang subuh, usia dini akan mengingat
dasar-dasar moral yang telah mereka lakukan selama 9 tahun. Hal ini diharapkan
mampu membentuk karakter siswa yang berpendirian dan menjunjung tinggi nilai
moral. Orang yang pintar tanpa moral bagaikan robot tanpa perasaan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan
Pusat Statistik (BPS). 2010. Penduduk Indonesia Menurut Propinsi 1971, 1980,
1990, 1995, 2000 dan 2010. Di akses dari https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1267
pada tanggal 21 Februari 2017 pada jsam 08.00 WIB.
Azzet, M Akhmad. Pendidikan Menurut
UU Sisdiknas dan Peran Masyarakat dalam Menyukseskan Pendidikan di Indonesia.
21 Februari 2017. http://www.kompasiana.com/akhmad_muhaimin_azzet/pendidikan-menurut-uu-sisdiknas-dan-peran-masyarakat-dalam-menyukseskan-pendidikan-di-indonesia_550d72d2813311e078b1e901.
Badan
Pusat Statistik. Angka Partisipasi Sekolah. Di akses dari https://www.bps.go.id/
pada tanggal 21 Februari 2017 pada pukul 08.15 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar