Oleh : Khikmah Rizqi Awaliyah
Pembangungan
negara merupakan suatu kegiatan melakukan pembenahan di masa sekarang dengan
melihat permasalahan di masa lalu untuk didapat solusi dan strategi yang tepat
sehingga dapat dijalankan di masa mendatang yang bertujuan menjadikan negara
lebih baik dari sebelumnya. Tentu, dalam mewujudkan sebuah pembangunan negara
yang lebih baik harus dilakukan oleh generasi-generasi atau SDM (Sumber Daya
Manusia) yang berkualitas, berjiwa nasionalis, patriotis serta berbudi pekerti
luhur. Di dalam bukunya Sugiyanto. Danang Endarto yang berjudul “Mengkaji Ilmu
Geografi” disebutkan bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi Kualitas SDM. Namun selama ini pendidikan rupanya belum mencakup
substansi dari pendidikan itu sendiri seperti spiritual keagamaan, pengendalian
diri dan akhlak mulia dimana lebih mengedepankan kecerdasan, dan ketrampilan
saja. Menurut hemat saya diperlukan adanya penguatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, akhlak mulia (budi pekerti luhur) serta perlu adanya
penambahan substansi pendidikan lain seperti sikap toleransi. Tanpa adanya budi pekerti yang baik serta toleransi
antar ras agama maka bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dan
perselisihan seperti yang telah terjadi di Indonesia dibuktikan dengan maraknya
aksi negatif dari kalangan pelajar Indonesia khususnya mahasiswa yang notabene
memiliki tingkat pendidikan yang tinggi seperti pembunuhan di kalangan mahasiswa dan dosen, aksi terror,
demo anarkis, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Hal tersebut sangat
merugikan negara indonesia baik dari segi sosial maupun ekonomi, sifat generasi
tersebut akan menciptakan generasi yang merusak salah satunya adalah
menciptakan generasi koruptor.
Berdasarkan
UU No. 20 Tahun 2003, Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara. Berdasarkan BPS Angka partisipasi sekolah di
Indonesia khususnya pada perguruan tinggi di usia 19-24 tahun 2011 (14,82%),
2012 (16,05%), 2013 (20,14%), 2014 (22,82%), 2015 (22,95%) sedangkan jumlah
mahasiswa negeri dan swasta tahun 2013/2014 sekitar 6,1 juta. Dari data
tersebut dapat dikatakan bahwa angka pendidikan di Indonesia dari tahun ke
tahun mengalami peningkatan. Namun peningkatan tersebut masih belum dapat
mengatasi berbagai masalah di kalangan para pelajar dan mahasiswa. Hal tersebut
tidak sesuai dengan tujuan dari pendidikan yaitu “mencerdaskan kehidupan
bangsa” yang justru menjadi “merusak kehidupan bangsa”.
Pendidikan
karakter di kampus tidak cukup mendukung dalam mengubah moral baik para
mahasiswa. Pendidikan karakter juga harus diterapkan di mana pun khususnya di
lingkungan tempat tinggalnya. Menurut saya lingkungan tempat tinggal lebih
berpengaruh dalam membentuk karakter karena seseorang cenderung lebih banyak
bergaul dan melakukan aktivitas di lingkungan tempat tinggalnya. Pada umunya
mahasiswa yang bertempat tinggal di lingkungan yang bebas dalam artian tidak
ada aturan-aturan dan sanksi tertentu yang berfungsi mengendalikan dan
membatasi perilaku individu tersebut cenderung melakukan sesuatu berdasarkan
keinginannya tanpa terbebani suatu aturan. Berbeda halnya pada mahasantri yang
hidup di dalam lingkungan yang terikat oleh aturan dan sanksi yang bertujuan
untuk membentuk sikap mandiri, disiplin dan tanggung jawab pada setiap individu
baik aturan secara tertulis maupun tidak tertulis, aturan tertulis seperti
aturan dan sanksi yang telah disepekati bersama sedangkan aturan tidak tertulis
adalah aturan dan sanksi yang sudah menjadi suatu kepercayaan di dalam diri
masing-masing individu terhadap aturan ilmu agama yang telah dipelajarnya
secara rutin di pesantren. Semua kegiatan baik spiritual seperti mengaji
al-Qur’an, kitab-kitab kuning, sholat jama’ah, dan acara pengajian lainnya hingga
kegiatan umum seperti kuliah, berorganisasisi dan kegiatan lainnya di luar
pondok pesantren sudah diatur sedemikian rupa beserta sanksi-sanksinya. Selain
itu “Mahasantri” juga diajarkan rasa toleransi, gotong royong dan hubbul wathon “cinta tanah air”
(sabagian besar para kyai di pesantren merupakan pejuang kemerdekaan) sehingga
umumnya memiliki sikap toleransi yang tinggi serta memiliki rasa cinta tanah
air yang besar. Mahasantri telah didik untuk toleransi, mandiri dan mampu
beradaptasi dengan lingkungannya karena mereka hidup satu atap bersama berbagai
macam orang yang berasal dari wilayah berbeda yang tentunya memiliki karakter sosial
budaya yang berbeda pula.
Sampai
pada akhirnya dicetuskan hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2015 oleh
Bapak Presiden RI. Bukan tanpa alasan ditetapkannya hari Santri Nasional tersebut
namun karena besarnya peran santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia
pada saat itu. Pun para pejuang kemerdekaan seperti Pangeran Diponegoro, Ki
Hajar Dewantoro, H. Mutahar, Dawwes Dekker, Raden Ajeng Kartini, Bung Tomo dan
lain sebagainya merupakan seorang santri yang pernah berguru di pesantren. Semangat
membela tanah air pun hingga saat ini masih tertanam di setiap pondok
pesantren. Pembangunan nasional diperlukan agen perubahaan yang tidak hanya
cerdas intelektual tetapi juga cerdas moral dan etikanya, cinta tanah air, toleransi,
dan berbudi pekerti luhur.
Bertitik tolak pada problematika
diatas maka
penulis menawarkan sebuah gerakan revolusi
pendidikan karakter bangsa yang tertuang dalam Gemasantri (Gerakan Mahasiswa Santri)
dimana mahasantri dirasa penting untuk dijadikan role model dalam sebuah
pembangunan nasional khususnya dibidang pendidikan. Menurut Kepala Pusat
Pengembangan Penelitian dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama H. Abdul
Hamid, jumlah santri di Indonesia mencapai 3,65 juta yang tersebar di 25.000
pondok pesantren. Diharapkan dengan adanya peningkatan jumlah santri dan pondok
pesantren bisa meningkatkan kualitas sumber daya di Indonesia dan dapat
meningkatkan pembangunan nasional yang berkelanjuatan dengan dilandasi sikap
gotong royong, toleransi, dan berbudi pekerti luhur. Selain itu diharapkan
adanya peningkatan jumlah mahasantri dari tahun ke tahun sehingga dapat menjadi teladan bagi pendidikan perguruan tinggi di
Indonesia.
Mahasiswa
sebagai Agent and Direct of Change
Mahasiswa
merupakan agen perubahan yang menggerakkan roda pembangunan nasional yang
diharapkan roda itu akan terus berputar maju hingga sampai kepada tujuan bangsa
ini yaitu “Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Mahasiswa merupakan
generasi muda yang mewariskan perjuangan para pemuda zaman dahulu hingga tidak
ada alasan untuk mundur. Oleh karena itu pemuda memiliki tanggungjawab atas
pembangunan karena pemuda memiliki kekutan besar untuk merubah bangsanya baik
secara fisik maupun mental, sperti yang dikatakan oleh Soekarno “beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan
dunia" yang mengisyaratkan bahwa pemuda mampu membawa perubahan yang besar
untuk negara bahkan dunia melalui inovasi dari ide-ide kreatifnya.
Mahasiswa
diwariskan dan mewariskan. Mewariskan kepada para generasi mendatang, membangun
manusia indonesia sejahtera. Pendidikan dan pengetahuan adalah salah satu
bentuk warisannya, mahasiswa memiliki peran untuk mengembangkan warisan
tersebut dalam usaha melakukan perbaikan kehidupan di masanya dan masa
sesudahnya. Berbekal pengajaran ilmu pengetahuan yang lebih mendalam
menciptakan ideologi-ideologi baru, dimana ideologi-ideologi tersebut yang
menjadi dasar kepercayaan masyarakat terhadap mahasiswa untuk dapat membangun
negara ini menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu mahasiswa bisa disebut
sebagai “Penyambung Lidah Rakyat”, yang dapat menjembatani antara masyarakat
dengan pemerintah.
Ambisi
yang sangat besar tertanam pada jiwa mereka, ambisi untuk bangkit dari
keterpurukan, ambisi untuk maju, serta ambisi untuk membangun diri sendiri
maupun bangsa Indonesia. Ambisi muncul karena adanya tanggung jawab terhadap
nasib masa depannya dan masa depan tanah airnya. Namun tak sedikit mahasiswa
yang menjalankan tanggungjawabnya dengan ambisi yang terlampau tinggi disertai
keegoisan diri sendiri sehingga muncul kesalahapahaman dan perselisihan antar
berbagai pihak. Hal tersebut merupakan penyimpangan dibalik peran mulia
mahasiswa yang perlu di luruskan.
Konseptualisasi Santri Sebagai Kaum Muda Religius
Sedangkan
santri merupakan generasi religius yang didasari dengan rasa cinta tanah air
serta berorientasi pada agama, ilmu pengetahuan, dan bangsa. Meskipun sering
dinilai kolot, santri sebenarnya memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap
revolusi mental dalam menyongsong pembangunan nasional yang berkelanjutan. Penilaian
kolot tersebut mungkin didasari pada kebiasaan santri yang masih memegang
tradisi terdahulu di dalam aktivitas kesehariannya. Tetapi justru didalam
tradisi tersebut terdapat nilai-nilai luhur seperti etika dan toleransi yang
cukup tinggi. Meskipun terkadang ajaran agama bertolak belakang dengan tradisi,
namun santri dapat menyelaraskannya dengan baik tanpa adanya pemangkasan
nasionalisme dan patriotisme.
Pendidikan
agama tanpa diiringi dengan tradisi maka akan melunturkan rasa cinta kepada
tanah air bahkan untuk membangun bangsanya saja enggan justru dikhawatirkan
akan merampas bangsanya sendiri demi mendirikan bangsa menurut paham kelompok
tertentu. Rasa cinta terhadap tanah air pun telah diwujudkan oleh salah satu
pahlawan kemerdekaan KH M Hasyim Asy’ari sekaligus pendiri pondok pesantren
yang telah berjuang merebut kemerdekaan dan berani melawan penjajah dengan
mengajak santri-santrinya untuk ikut melawan penjajah dengan mengeluarkan fatwa
bernama “Resolusi Jihad” yang melahirkan peristiwa besar yaitu Pertempuran
Surabaya melawan sekutu. Semangat gotong royong membela tanah air itu lah yang
harus diteladani oleh pemuda saat ini sebagai generasi penerus bangsa.
Gemasantri
untuk Mewujudkan Revolusi Mental
Kembali
berbicara pembangunan, tidak dapat dipisahkan dari peran generasi sumber daya
manusia sebagai penggerak kehidupan. Kehidupan bangsa di negara ini akan bergerak
maju apabila dijalankan oleh generasi yang berkualitas dan akan bergerak mundur
apabila dijalankan oleh generasi tak berkualitas. Kualitas bukan hanya dilihat
dari tingkat pendidikan dan idealisme tetapi juga disertai dengan etika
berbangsa dan bernegara. Revolusi pendidikan karakter melalui gerakan mahasiswa
santri berupaya dalam menciptakan generasi berkualitas yang berbudi pekerti
luhur dan cinta tanah air. Menjadi mahasiswa yang berdaya juang tinggi dan
bertanggungjawab sekaligus santri berjiwa religius, berbudi pekerti luhur, dan
cinta tanah air merupakan dua elemen yang sangat kuat untuk mewujudkan bangsa
dan negara yang adil, makmur sejahtera tanpa adanya tindakan tak terpuji yang
selama ini mencekam dan merusak sendi-sendi bangsa Indonesia. Mahasantri bukan
hanya mahasiswa yang menjadi santri di pesantren tetapi juga mahasiswa yang
berperilaku santri meskipun tidak di pesantren. Gerakan mahasiswa santri ini
dirasa penting untuk membangun sekaligus memperbaiki mental pemuda saat ini
sebagai anak didik bangsa dengan bersatu mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka
bersatu berdaulat adil dan makmur.