Senin, 23 Juli 2018

GEMASANTRI (GERAKAN MAHASISWA SANTRI): SEBAGAI ROLE MODEL REVOLUSI MENTAL PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI BERBASIS PESANTREN


Oleh : Khikmah Rizqi Awaliyah
 
Pembangungan negara merupakan suatu kegiatan melakukan pembenahan di masa sekarang dengan melihat permasalahan di masa lalu untuk didapat solusi dan strategi yang tepat sehingga dapat dijalankan di masa mendatang yang bertujuan menjadikan negara lebih baik dari sebelumnya. Tentu, dalam mewujudkan sebuah pembangunan negara yang lebih baik harus dilakukan oleh generasi-generasi atau SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas, berjiwa nasionalis, patriotis serta berbudi pekerti luhur. Di dalam bukunya Sugiyanto. Danang Endarto yang berjudul “Mengkaji Ilmu Geografi” disebutkan bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi Kualitas SDM. Namun selama ini pendidikan rupanya belum mencakup substansi dari pendidikan itu sendiri seperti spiritual keagamaan, pengendalian diri dan akhlak mulia dimana lebih mengedepankan kecerdasan, dan ketrampilan saja. Menurut hemat saya diperlukan adanya penguatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, akhlak mulia (budi pekerti luhur) serta perlu adanya penambahan substansi pendidikan lain seperti sikap toleransi.  Tanpa adanya budi pekerti yang baik serta toleransi antar ras agama maka bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dan perselisihan seperti yang telah terjadi di Indonesia dibuktikan dengan maraknya aksi negatif dari kalangan pelajar Indonesia khususnya mahasiswa yang notabene memiliki tingkat pendidikan yang tinggi seperti pembunuhan  di kalangan mahasiswa dan dosen, aksi terror, demo anarkis, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Hal tersebut sangat merugikan negara indonesia baik dari segi sosial maupun ekonomi, sifat generasi tersebut akan menciptakan generasi yang merusak salah satunya adalah menciptakan generasi koruptor.
Berdasarkan UU No. 20 Tahun  2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Berdasarkan BPS Angka partisipasi sekolah di Indonesia khususnya pada perguruan tinggi di usia 19-24 tahun 2011 (14,82%), 2012 (16,05%), 2013 (20,14%), 2014 (22,82%), 2015 (22,95%) sedangkan jumlah mahasiswa negeri dan swasta tahun 2013/2014 sekitar 6,1 juta. Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa angka pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Namun peningkatan tersebut masih belum dapat mengatasi berbagai masalah di kalangan para pelajar dan mahasiswa. Hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan dari pendidikan yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang justru menjadi “merusak kehidupan bangsa”.
Pendidikan karakter di kampus tidak cukup mendukung dalam mengubah moral baik para mahasiswa. Pendidikan karakter juga harus diterapkan di mana pun khususnya di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut saya lingkungan tempat tinggal lebih berpengaruh dalam membentuk karakter karena seseorang cenderung lebih banyak bergaul dan melakukan aktivitas di lingkungan tempat tinggalnya. Pada umunya mahasiswa yang bertempat tinggal di lingkungan yang bebas dalam artian tidak ada aturan-aturan dan sanksi tertentu yang berfungsi mengendalikan dan membatasi perilaku individu tersebut cenderung melakukan sesuatu berdasarkan keinginannya tanpa terbebani suatu aturan. Berbeda halnya pada mahasantri yang hidup di dalam lingkungan yang terikat oleh aturan dan sanksi yang bertujuan untuk membentuk sikap mandiri, disiplin dan tanggung jawab pada setiap individu baik aturan secara tertulis maupun tidak tertulis, aturan tertulis seperti aturan dan sanksi yang telah disepekati bersama sedangkan aturan tidak tertulis adalah aturan dan sanksi yang sudah menjadi suatu kepercayaan di dalam diri masing-masing individu terhadap aturan ilmu agama yang telah dipelajarnya secara rutin di pesantren. Semua kegiatan baik spiritual seperti mengaji al-Qur’an, kitab-kitab kuning, sholat jama’ah, dan acara pengajian lainnya hingga kegiatan umum seperti kuliah, berorganisasisi dan kegiatan lainnya di luar pondok pesantren sudah diatur sedemikian rupa beserta sanksi-sanksinya. Selain itu “Mahasantri” juga diajarkan rasa toleransi, gotong royong dan hubbul wathon “cinta tanah air” (sabagian besar para kyai di pesantren merupakan pejuang kemerdekaan) sehingga umumnya memiliki sikap toleransi yang tinggi serta memiliki rasa cinta tanah air yang besar. Mahasantri telah didik untuk toleransi, mandiri dan mampu beradaptasi dengan lingkungannya karena mereka hidup satu atap bersama berbagai macam orang yang berasal dari wilayah berbeda yang tentunya memiliki karakter sosial budaya yang berbeda pula.
Sampai pada akhirnya dicetuskan hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2015 oleh Bapak Presiden RI. Bukan tanpa alasan ditetapkannya hari Santri Nasional tersebut namun karena besarnya peran santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia pada saat itu. Pun para pejuang kemerdekaan seperti Pangeran Diponegoro, Ki Hajar Dewantoro, H. Mutahar, Dawwes Dekker, Raden Ajeng Kartini, Bung Tomo dan lain sebagainya merupakan seorang santri yang pernah berguru di pesantren. Semangat membela tanah air pun hingga saat ini masih tertanam di setiap pondok pesantren. Pembangunan nasional diperlukan agen perubahaan yang tidak hanya cerdas intelektual tetapi juga cerdas moral dan etikanya, cinta tanah air, toleransi, dan berbudi pekerti luhur.
Bertitik tolak pada problematika diatas maka penulis menawarkan sebuah gerakan revolusi pendidikan karakter bangsa yang tertuang dalam Gemasantri (Gerakan Mahasiswa Santri) dimana mahasantri dirasa penting untuk dijadikan role model dalam sebuah pembangunan nasional khususnya dibidang pendidikan. Menurut Kepala Pusat Pengembangan Penelitian dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama H. Abdul Hamid, jumlah santri di Indonesia mencapai 3,65 juta yang tersebar di 25.000 pondok pesantren. Diharapkan dengan adanya peningkatan jumlah santri dan pondok pesantren bisa meningkatkan kualitas sumber daya di Indonesia dan dapat meningkatkan pembangunan nasional yang berkelanjuatan dengan dilandasi sikap gotong royong, toleransi, dan berbudi pekerti luhur. Selain itu diharapkan adanya peningkatan jumlah mahasantri dari tahun ke tahun  sehingga dapat menjadi teladan bagi pendidikan perguruan tinggi di Indonesia.
Mahasiswa sebagai Agent and Direct of Change
Mahasiswa merupakan agen perubahan yang menggerakkan roda pembangunan nasional yang diharapkan roda itu akan terus berputar maju hingga sampai kepada tujuan bangsa ini yaitu “Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Mahasiswa merupakan generasi muda yang mewariskan perjuangan para pemuda zaman dahulu hingga tidak ada alasan untuk mundur. Oleh karena itu pemuda memiliki tanggungjawab atas pembangunan karena pemuda memiliki kekutan besar untuk merubah bangsanya baik secara fisik maupun mental, sperti yang dikatakan oleh Soekarno “beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia" yang mengisyaratkan bahwa pemuda mampu membawa perubahan yang besar untuk negara bahkan dunia melalui inovasi dari ide-ide kreatifnya.
Mahasiswa diwariskan dan mewariskan. Mewariskan kepada para generasi mendatang, membangun manusia indonesia sejahtera. Pendidikan dan pengetahuan adalah salah satu bentuk warisannya, mahasiswa memiliki peran untuk mengembangkan warisan tersebut dalam usaha melakukan perbaikan kehidupan di masanya dan masa sesudahnya. Berbekal pengajaran ilmu pengetahuan yang lebih mendalam menciptakan ideologi-ideologi baru, dimana ideologi-ideologi tersebut yang menjadi dasar kepercayaan masyarakat terhadap mahasiswa untuk dapat membangun negara ini menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu mahasiswa bisa disebut sebagai “Penyambung Lidah Rakyat”, yang dapat menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah.
Ambisi yang sangat besar tertanam pada jiwa mereka, ambisi untuk bangkit dari keterpurukan, ambisi untuk maju, serta ambisi untuk membangun diri sendiri maupun bangsa Indonesia. Ambisi muncul karena adanya tanggung jawab terhadap nasib masa depannya dan masa depan tanah airnya. Namun tak sedikit mahasiswa yang menjalankan tanggungjawabnya dengan ambisi yang terlampau tinggi disertai keegoisan diri sendiri sehingga muncul kesalahapahaman dan perselisihan antar berbagai pihak. Hal tersebut merupakan penyimpangan dibalik peran mulia mahasiswa yang perlu di luruskan.
Konseptualisasi  Santri Sebagai Kaum Muda Religius
Sedangkan santri merupakan generasi religius yang didasari dengan rasa cinta tanah air serta berorientasi pada agama, ilmu pengetahuan, dan bangsa. Meskipun sering dinilai kolot, santri sebenarnya memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap revolusi mental dalam menyongsong pembangunan nasional yang berkelanjutan. Penilaian kolot tersebut mungkin didasari pada kebiasaan santri yang masih memegang tradisi terdahulu di dalam aktivitas kesehariannya. Tetapi justru didalam tradisi tersebut terdapat nilai-nilai luhur seperti etika dan toleransi yang cukup tinggi. Meskipun terkadang ajaran agama bertolak belakang dengan tradisi, namun santri dapat menyelaraskannya dengan baik tanpa adanya pemangkasan nasionalisme dan patriotisme.
Pendidikan agama tanpa diiringi dengan tradisi maka akan melunturkan rasa cinta kepada tanah air bahkan untuk membangun bangsanya saja enggan justru dikhawatirkan akan merampas bangsanya sendiri demi mendirikan bangsa menurut paham kelompok tertentu. Rasa cinta terhadap tanah air pun telah diwujudkan oleh salah satu pahlawan kemerdekaan KH M Hasyim Asy’ari sekaligus pendiri pondok pesantren yang telah berjuang merebut kemerdekaan dan berani melawan penjajah dengan mengajak santri-santrinya untuk ikut melawan penjajah dengan mengeluarkan fatwa bernama “Resolusi Jihad” yang melahirkan peristiwa besar yaitu Pertempuran Surabaya melawan sekutu. Semangat gotong royong membela tanah air itu lah yang harus diteladani oleh pemuda saat ini sebagai generasi penerus bangsa.
Gemasantri untuk Mewujudkan Revolusi Mental
Kembali berbicara pembangunan, tidak dapat dipisahkan dari peran generasi sumber daya manusia sebagai penggerak kehidupan. Kehidupan bangsa di negara ini akan bergerak maju apabila dijalankan oleh generasi yang berkualitas dan akan bergerak mundur apabila dijalankan oleh generasi tak berkualitas. Kualitas bukan hanya dilihat dari tingkat pendidikan dan idealisme tetapi juga disertai dengan etika berbangsa dan bernegara. Revolusi pendidikan karakter melalui gerakan mahasiswa santri berupaya dalam menciptakan generasi berkualitas yang berbudi pekerti luhur dan cinta tanah air. Menjadi mahasiswa yang berdaya juang tinggi dan bertanggungjawab sekaligus santri berjiwa religius, berbudi pekerti luhur, dan cinta tanah air merupakan dua elemen yang sangat kuat untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur sejahtera tanpa adanya tindakan tak terpuji yang selama ini mencekam dan merusak sendi-sendi bangsa Indonesia. Mahasantri bukan hanya mahasiswa yang menjadi santri di pesantren tetapi juga mahasiswa yang berperilaku santri meskipun tidak di pesantren. Gerakan mahasiswa santri ini dirasa penting untuk membangun sekaligus memperbaiki mental pemuda saat ini sebagai anak didik bangsa dengan bersatu mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar